INFORMASI :

"Selamat datang di website Desa Semali" Salam sejahtera untuk kita semua...

BINA KELUARGA REMAJA (BKR) DESA SEMALI 2024

BINA KELUARGA REMAJA (BKR) DESA SEMALI 2024

Bertempat di SDN 2 Semali Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen kamis,11 Juli 2024 diadakan Kegiatan Ketahanan Keluarga Kelompok BKR (bina keluarga remaja) Kampung KB Desa Semali. Kegiatan tersebut merupakan hasil musyawarah antara PLKB dan Pemdes Semali yg mengundang remaja-remaji di Desa Semali. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Semali beserta Perangkatnya,PLKB,Bidan Desa,Kader Posyandu,Mahasiswa UIN SAIZU Purwokerto yang sedang KKN di Desa Semali dan dengan Narasumber dari Dosen UNIMUGO dan Penyuluh dari KUA Sempor.

Acara tersebut diawali dengan cek Kesehatan Remaja-remaji antara lain, Cek Tensi,Berat Badan,Tinggi Badan,Lingkar Perut,Lingkar Lengan dan Cek HB. Setelah itu dilanjutkan dengan acara Pengetahuan tentang Reproduksi,Penyakit kelamin,bahaya sexs bebas,hamil diluar nikah itu di terangkan langsung oleh Dosen UNIMUGO beliau Ibu SITI MUTOHAROH, S.ST, MPH, CP. HCT. Selanjutnya juga ada paparan dari Penyuluh KUA tentang Pernikahan Dini dengan latar belakang UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Hukum di Indonesia mengatur batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974. Seseorang yang menikah dibawah batas usia tersebut tergolong ke dalam Pernikahan Dini.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter