![REMBUG STUNTING DESA SEMALI](https://semali.kec-sempor.kebumenkab.go.id/uploads/gambar/17102022110045-Semali-Kebumen-gutama.jpg)
![REMBUG STUNTING DESA SEMALI 01](https://semali.kec-sempor.kebumenkab.go.id/uploads/gambar/17102022110045-Semali-Kebumen-1.jpg)
![REMBUG STUNTING DESA SEMALI 02](https://semali.kec-sempor.kebumenkab.go.id/uploads/gambar/17102022110045-Semali-Kebumen-2.jpg)
REMBUG STUNTING DESA SEMALI
Pencegahan dan penurunan stunting di Desa:
Tindakan promotif dan preventif untuk pencegahan dan penurunan
stunting melalui:
a. pelatihan kesehatan ibu dan anak;
b. penyuluhan dan konseling gizi, air susu ibu eksklusif, dan
makanan pendamping air susu ibu;
c. pemberian makanan tambahan yang beragam, bergizi, seimbang,
dan aman dan berbasis potensi sumber daya lokal bagi anak usia
di bawah 5 (lima) tahun;
d. pengadaan, tikar pertumbuhan (alat ukur tinggi badan untuk
bayi) sebagai media deteksi dini stunting;
e. penyediaan air bersih dan sanitasi;
f. perlindungan sosial untuk peningkatan akses ibu hamil dan
menyusui serta balita terhadap jaminan kesehatan;
g. pendidikan tentang pengasuhan anak;
h. upaya pencegahan perkawinan dini;a
i. pendayagunaan lahan pekarangan keluarga dan tanah kas Desa
untuk pembangunan kandang, kolam dan kebun dalam rangka
penyediaan makanan yang sehat dan bergizi untuk ibu hamil,
balita dan anak sekolah;
j. peningkatan kapasitas bagi kader pembangunan manusia, kader
posyandu dan pendidik pendidikan anak usia dini;
k. pemberian insentif untuk kader pembangunan manusia, kader
posyandu, dan kader kesehatan lainnya yang menjadi
kewenangan Desa;
l. kegiatan pencegahan dan penurunan stunting lainnya sesuai
dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah