INFORMASI :

"Selamat datang di website Desa Semali" Salam sejahtera untuk kita semua...

REMBUG STUNTING DESA SEMALI

REMBUG STUNTING DESA SEMALI

Bertempat di Balai Desa Semali pada hari ini Selasa, (11-07-2023) Pemerintah Desa Semali melaksanakan Perencanaan kegiatan konvergensi pencegahan Stunting melalui Rembug Stunting. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sempor beliau Bapak Drs. Yoso Raharjo, M.Si beserta Forkompincam dan Pendamping Desa, Bidan Desa, Kepala Desa beserta perangkat desa, KPM, dan Kader Posyandu dimasing-masing wilayahnya.

Apakah sih yang dimaksud dengan Stunting?? Stunting adalah sebuah kondisi dimana tinggi badan seseorang ternyata lebih pendek dibanding tinggi badan orang lain pada umumnya (yang seusia).    

Bapak Camat Sempor menyampaikan bahwa stunting disebabkan oleh faktor multi dimensi Intervensi paling menentukan pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) .

 1.  Praktek pengasuhan yang tidak baik

•       Kurang pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan

•       60% dari anak usia 0-6 bulan tidak mendapatkan ASI ekslusif

•       2 dari 3 anak usia 6-24 bulan tidak menerima MP-ASI yang tepat (sesuai kebutuhan)

2.  Terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal CarePost Natal dan            pembelajaran dini yang berkualitas

•       1 dari 3 anak usia 3-6 tahun tidak terdaftar di PAUD*

•       2 dari 3 ibu hamil belum mengkonsumsi suplemen zat besi yang memadai

•       Menurunnya tingkat kehadiran anak di Posyandu (dari 79% di 2007 menjadi 64% di 2013)

•       Tidak mendapat akses yang memadai ke layanan imunisasi 

3.   Kurangnya akses ke makanan bergizi**

•       1 dari 3 ibu hamil anemia

•       Makanan bergizi mahal dan Kurangnya pengetahuan dan penyiapan

4.   Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi

•      1 dari 5 rumah tangga masih BAB diruang terbuka

•      1 dari 3 rumah tangga belum memiliki akses ke air minum bersih

Kegiatan Selanjutnya yang di pandu oleh Pendamping Desa  siapa saja sih yang menjadi Pelaku Rembug Stunting?

Desa                                                                                                                    

1.       Kelompok sasaran (1000 HPK)                                                  

2.       Kader Posyandu

3.       Bidan Desa

4.       Guru PAUD

5.       KPM atau perwakilan RDS

6.       Pemerintah Desa & BPD

7.       PKK, dan

8.       Tokoh masyarakat

Supra Desa

1.       Puskesmas,

2.       UPTD Pendidikan, dan

3.       OPD terkait

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter