![REMBUG STUNTING DALAM PERENCANAAN RKP 2025](https://semali.kec-sempor.kebumenkab.go.id/uploads/gambar/13062024053028-Semali-Kebumen-gutama.jpg)
![REMBUG STUNTING DALAM PERENCANAAN RKP 2025 01](https://semali.kec-sempor.kebumenkab.go.id/uploads/gambar/13062024053028-Semali-Kebumen-1.jpg)
![REMBUG STUNTING DALAM PERENCANAAN RKP 2025 02](https://semali.kec-sempor.kebumenkab.go.id/uploads/gambar/13062024053028-Semali-Kebumen-2.jpg)
REMBUG STUNTING DALAM PERENCANAAN RKP 2025
Kamis, 13 Juni 2024 bertempat di Pendopo Wana Wisata Wadas Malang Desa Semali Rembug stunting berfungsi sebagai forum musyawarah untuk menyamakan persepsi, penyiapan data calon sasaran dan jenis ragam kegiatan penanganan stunting secara konvergen di Desa, antara masyarakat Desa dengan Pemerintah Desa dan BPD dalam rangka pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Acara tersebut di hadiri oleh Perwakilan BPD, KPM, RDS, Kelembagaan Desa, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat penggiat kesehatan penggiat pendidikan, Perwakian KPMD, dan Institusi PAUD;
Pelaksanaan Rembug stunting dilaksanakan sebelum musyawarah desa penyusunan perencanaan pembangunan Desa tahun berikutnya (kurun waktu bulan Juni). Kesepakatan hasil rembug stunting di desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan RDS, masyarakat desa, dan pemerintah desa sebagai dasar pengajuan usulan program dan kegiatan agar tercantum dalam RKP Desa sebagai dasar penyusunan APB Desa Tahun berikutnya;